ASAS- ASAS PELAYANAN PUBLIK PADA RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KLAS IIB DUMAI

Penulis

  • Doni Saputra STIA Lancang Kuning
  • Dede Mirza STIA Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.36917/japabis.v4i1.42

Kata Kunci:

Asas-Asas Pelayanan, Pelayanan Publik

Abstrak

Dalam tugas pokok dan fungsi sistem pemasyarakatan juga mencangkup pelayanan terhadap tahanan, perawatan terhadap barang sitaaan, pengamanan, serta pembimbingan terhadap warga pemasyarakatan, kliens pemasyarakatan dan masyarakat yang ingin menerima pelayanan. Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Klas IIb Dumai  dituntut untuk dapat melakukan pelayanan yang terbaik dengan mengacu pada Undang-undang dan pada asas pelayanan publik. Tujuan Penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui pelaksanaan asas pelayanan pada Rumah Tahanan Negara Klas IIb Dumai, 2) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat asas pelayanan publik pada Rumah Tahanan Negara Klas IIb Dumai. Populasi dalam penelitian ini pegawai Rumah Tahanan Negara Klas IIb Dumai dan Masyarakat yang menerima pelayanan di rutan Klas IIb Dumai. Sebanyak 107 orang terdiri dari 80 orang masyarakat dan 27 orang pegawai di Rutan Dumai dengan menggunakan metode Acciendental Sampling dan dalam pengumpulan data penulis menggunakan dua cara yaitu ; 1) Observasi , 2) kuesioner ( angket ). Pelaksanan  penganalisaan data akan dilakukan secara statistik diskriptif yaitu mendiskripsikan data penelitian sesuai dengan indikator – indikator yang akan diteliti dengan menggunakan skala Rating Scale. Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan yaitu 1) asas pelayanan publik pada Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Klas IIb Dumai  dapat dikategorikan cukup baik, dilihat dari enam indikator ternyata diperoleh rata-rata dari 107 responden penelitian dimana berada dalam kategori cukup baik dengan total skor 3302 (57,14%) dan 2)  faktor pendukung yaitu adanya transparansi terhadap pelayanan berupa aturan dan tata tertib pelayanan, adanya akuntabilitas dari pemberi pelayanan yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Sedangkan faktor penghambat yaitu masih kurangnya sarana dan prasarana dikantor Rumah Tahanan Negara Klas IIb Dumai sehingga mengakibatkan buruknya pelayanan yang ada di kantor tersebut dan masih terjadi perlakuan diskriminatif terhadap beberapa pengunjung atau penerima pelayanan dan kurang terwujudnya kritik dan saran dari penyamapai ataupun penerima pelayanan.

Unduhan

Diterbitkan

2022-03-14

Terbitan

Bagian

Artikel