IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PADA PELAYANAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA DUMAI
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v4i1.34Kata Kunci:
Implementasi Kebujakan,, Pelayanan, KIAAbstrak
Melalui kebijakan KIA, Pemerintah Kota Dumai mengharapkan dengan adanya program KIA ini mampu memberikan kepastian hukum dan jaminan atas pengakuan hak berikut dengan perlindungannya. Salah satu kebijakan pemerintah tentang kependudukan yaitu kebijakan KIA (Kartu Identitas Anak) yang diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2016. Penelitian ini dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, . Penelitian ini fokus pada kebijakan program kartu identitas anak (KIA). Penelitian ini menggunakan jenis penelititan deskriptif dengan analisa kualitatif. Menurut Miles dan Huberman dalam Nugroho (2014:121) mengemukakan bahwa analisa data kualitatif terdiri dari tiga langkah, yaitu: Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Untuk membahas tentang Implementasi Kebijakan pada Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, maka penulis menggunakan teori menurut Edward III dalam Widodo (2010:96) terdapat empat faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan implementasi kebijakan yaitu: 1) Komunikasi, 2) Sumberdaya, 3) Disposisi, dan 4) Struktur Birokrasi.