PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM UPAYA MELAYANI MASYARAKAT PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA DUMAI
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v4i1.32Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Kualitas PelayananAbstrak
Administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan negara untuk masyarakat yang berkaitan tentang rangkaian kegiatan penataan, penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi penduduk. penulis menggunakan teori menurut Gespersz dalam Hardiansyah (2011) yang menyatakan bahwa Peningkatan kualitas pelayanan terdiri dari Ketepatan Waktu Pelayanan, Akurasi pelayanan, Kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, Tanggung Jawab, Kelengkapan, Kemudahan dalam mendapatkan Pelayanan, Variasi Model Pelayanan, Pelayanan Pribadi, Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan dan Atribut. Penulis pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai. Proses dalam pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini antara lain: Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Kemudian data dan informasi yang diperoleh akan dianalisis menggunakan analisis data yang dikemukakan oleh model Miles and Huberman dalam Marlinda (2018:24) yaitu meliputi Data Reduction, Data Display dan Conclusion drawing/Verification.