Implementasi Program Pembinaan Anak Terlantar (Studi Kasus Pada Dinas Sosial Kota Dumai)
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v5i2.96Kata Kunci:
Implementasi, Pembinaan, Anak TerlantarAbstrak
Anak terlantar identik dengan kemiskinan sehingga peningkatan jumlah penduduk dapat menjadi indikator peningkatan keluarga miskin. Oleh karena itu, anak terlantar adalah anak-anak yang rentan atau anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk program pembinaan anak terlantar pada Dinas Sosial Kota Dumai dan untuk mengetahui implementasi program pembinaan dan perlindungan anak terlantar pada Dinas Sosial Kota Dumai. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam indikator komunikasi sudah cukup optimal, hal ini terlihat dari dinas sosial melakukan komunikasi by phone ke nomor dinas sosial 0853-1190-4545 yang akan dilayani selama jam kerja atau dengan mendatangi langsung ke kantor Dinas Sosial. 2) Dalam indikator sumber daya juga belum optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari kurangnya staf ahli yang dimiliki serta tidak tersedianya tempat penampungan khusus anak terlantar yang dimiliki oleh Dinas Sosial Kota Dumai. 3) Dalam indikator disposisi sudah berjalan cukup optimal, hal ini dapat dilihat dari adanya keseriusan para petugas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan 4) Dalam indikator struktur birokrasi sudah cukup optimal, hal ini dapat dilihat dari adanya SOP yang jelas dalam penanganan masalahnya Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi Program Pembinaan Anak Terlantar di Dinas Sosial Kota Dumai sudah cukup optimal. Hanya saja dalam indikator sumber daya harap diperhatikan kembali dan menjadi tolak ukur Dinas Sosial Kota Dumai dalam perekrutan tenaga kerja serta menyediakan fasilitas untuk menunjang pemberdayaan anak terlantar.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.