PEMBERIAN KREDIT PADA UEK LUBUK JAYA KOTA DUMAI

Penulis

  • Nurhayati SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LANCANG KUNING
  • Yulianda Sari SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LANCANG KUNING
  • Hildawati SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LANCANG KUNING
  • Lilis Wahyuni SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LANCANG KUNING

DOI:

https://doi.org/10.36917/japabis.v4i2.49

Kata Kunci:

Kredit, Pemberdayaan Masyarakat, UEK-SP

Abstrak

Program Pemberdayaan Kelurahan adalah program bantuan teknis dalam rangka pemberdayaan kepada masyarakat dan memberikan bantuan dalam bentuk stimulan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi yang diusulkan oleh masyarakat yang sifatnya bergulir melalui Usaha Ekonomi Kelurahan - Simpan Pinjam (UEK–SP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan prosedur pemberian kredit dengan baik dan benar. Mengacu pada observasi selama penelitian yang dilakukan pada UEK Lubuk Jaya Kota Dumai. Berdasarkan obesrvasi masih adanya kredit macet  dan  gagal  bayar dan masih kurangnya analisis data dan survei lapangan yang dilakukan pengelola terhadap calon penerima manfaat. Penelitian ini menggunakan Konsep Kasmir (2014) yang menyatakan bahwa prosedur pemberian kredit terdiri dari sembilan indikator yaitu: 1) pengajuan  berkas-berkas,  2)  penyelidikan  berkas  pinjaman,  3)  wawancara awal, 4) on the spot, 5) wawancara ii, 6) keputusan kredit, 7) penandatangan akad kredit/lainnya, 8) realisasi kredit, 9) penyaluran/penarikan dana. Sampel dalam penelitian ini dari pengurus dan pemanfaat dengan teknik pengambilan sampel adalah sampel jenuh dan proporsional random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 116 orang. Berdasarkan hasil  penelitian,  dapat  diketahui  bahwa Prosedur pemberian kredit   pada UEK Lubuk Jaya Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dapat kategori Baik.

Unduhan

Diterbitkan

2022-09-12

Terbitan

Bagian

Artikel