PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT PADA KANTOR POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v3i2.47Kata Kunci:
Evaluasi, Implementasi, Pelimpahan KewenanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dari implementasi kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati Sumedang di Kecamatan Sukasari yang didasarkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2004. Implementasinya menggunakan aktivitas pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Sedangkan evaluasinya menggunakan kriteria efektivitas, efesiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Metode yang digunakan adalah penelitian deskritif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik mengumpulkan data dan informasi dengan memakai teknik wawancara dan studi dokumentasi. Data dan informasi diperoleh melalui sumber data yang relevan, dimana dalam penelitian ditetapkan informan sebanyak 16 orang. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menyeleksi data, mengklasifikasi data dan interpretasi data. Berdasarkan analisis diperoleh hasil bahwa penerapan pola yang seragam di Kecamatan Sukasari dimana tidak semua kewenangan terlaksana dengan baik. Kualitas dari pegawai kecamatan masih kurang. Koordinasi antara pihak kecamatan dengan UPTD/ Dinas Daerah Kabupaten belum berjalan maksimal. Sosialisasi kebijakan pelimpahan kewenangan kepada masyarakat belum berjalan maksimal. Kurangnya dukungan sarana dan prasarana serta anggaran dalam implementasi kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis (JaPaBis)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.