KORUPSI BIROKRASI DALAM ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK DAN STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v3i2.45Kata Kunci:
Korupsi, Birokrasi, EtikaAbstrak
Tugas penting suatu negara adalah memberikan pelayanan dan mensejahterakan rakyat. Birokrasi adalah aktor dan perpanjangtangan negara dalam menjalankan dan mencapai tujuan negara. Namun, dalam praktik nya sering kali terjadi penyimpangan oleh aparat birokrasi sebagai pemberi layanan. Salah satu penyimpangan tersebut adalah korupsi. Korupsi merupakan tindakan ketidakjujuran yang merugikan negara dan tentunya merugikan masyarakat Aparat birokrasi yang ideal adalah yang memegang teguh etika sebagai acuan dan pegangan dalam bertindak. Etika administrasi publik dan korupsi sendiri memiliki hubungan kuat dimana korupsi dilakukan oleh administrator. Adapaun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai korupsi birokrasi, teori-teori yang ada di dalamnya, hubungan korupsi dan etika administrasi publik, serta strategi pencegahannya berdasarkan model. Metode kualitatif merupakan metode penelitian dan menggunakan teknik studi literatur dengan sumber yang faktual dan terpercaya. Penelitian ini tidak pernah penulis publikasikan dimanapun dan dalam bentuk apapun
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis (JaPaBis)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.