Implementation Analysis Of Planning And Budgeting Policies In Achieving Performance Targets Of Regional Government Work Units (Skpd) In Cirebon Regency
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v8i1.410Kata Kunci:
Implementasi kebijakan, Perencanaan dan penganggaran, Kinerja sektor publik, Pemerintah daerah, Kabupaten CirebonAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan perencanaan dan penganggaran dalam mencapai target kinerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon. Kajian ini didasarkan pada konsep penganggaran berbasis kinerja dan reformasi manajemen sektor publik, yang menekankan keselarasan antara perencanaan kebijakan, alokasi sumber daya, dan akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Latar belakang penelitian ini terletak pada adanya kesenjangan antara target kinerja yang direncanakan dengan realisasinya, yang mengindikasikan bahwa implementasi kebijakan perencanaan dan penganggaran belum sepenuhnya efektif. Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan dokumen perencanaan (RKPD, Renstra, dan Renja) dengan sistem penganggaran (APBD) untuk mendukung kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Penelitian ini mengkaji proses, aktor, dan mekanisme kelembagaan yang memengaruhi efektivitas implementasi perencanaan dan penganggaran.
Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang didukung oleh indikator kuantitatif yang berasal dari laporan kinerja resmi. Data dikumpulkan melalui wawancara, analisis dokumen, dan observasi lapangan di beberapa SKPD di Kabupaten Cirebon, termasuk Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Keuangan Daerah (BKAD), dan Inspektorat. Kerangka analisis mengacu pada model
implementasi kebijakan Edward III, yang mengidentifikasi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi sebagai variabel kunci yang memengaruhi hasil kebijakan.
Temuan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan secara prosedural sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi belum mencapai sinkronisasi yang optimal antara perencanaan program dan realisasi anggaran. Kendala yang paling signifikan meliputi koordinasi yang lemah antar SKPD, terbatasnya kapasitas teknis dalam menerjemahkan rencana strategis menjadi anggaran operasional, dan komunikasi kebijakan yang tidak konsisten antara pengambil keputusan dan pelaksana. Meskipun demikian, komitmen pimpinan dan peningkatan kapasitas kelembagaan secara bertahap telah berkontribusi positif terhadap peningkatan implementasi kebijakan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi perencanaan dan penganggaran tidak hanya membutuhkan kepatuhan terhadap peraturan tetapi juga penguatan koordinasi antar-lembaga, kompetensi sumber daya manusia, dan komitmen pimpinan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan studi tata kelola pemerintahan daerah dengan memberikan bukti empiris mengenai keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas kinerja dalam kerangka pemerintahan terdesentralisasi di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









