Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v1i1.4Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Struktur Birokrasi, Disposisi, Sumber DayaAbstrak
Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Perda Nomor 12 Tahun 2002, tentang penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Dumai. Populasi penelitian adalah pejabat dan staf pelaksanaan pengendalian operasional Satpol PP Kota Dumai dan masyarakat pedagang kaki lima 340 dan sampel diambil 77 orang secara acak. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, wawancara dan observasi. Data dianalisis dengan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 telah berjalan dengan baik, namun belum memcapai hasil maksimal.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis (JaPaBis)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.