ANALISIS STANDAR PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA DUMAI
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v3i1.33Kata Kunci:
Standar Pelayanan Publik, Pemerintah, Kementerian AgamaAbstrak
Kantor Kementerian Agama Dumai melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan observasi yang dilakukan penulis masih ditemukan beberapa gejala masalah yaitu masih kurang tepatnya waktu penyelesaian pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Dumai dan masih kurang telitinya pegawai Kantor Kementerian Agama Dumai menyelesaikan data yang terkait dengan Ijazah MDTA yang mengakibatkan pembagian Ijazah tertunda berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada masyarakat yang berurusan.. Berdasarkan gejala masalah di atas, dapat penulis merumusan masalah yaitu Bagaimana Standar Pelayanan Publik Pada Kantor Kementerian Agama Dumai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Standar Pelayanan Publik pada Kantor Kementerian Agama Dumai, serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat Standar Pelayanan Publik Pada Kantor Kementerian Agama Dumai. Teori yang digunakan adalah Menurut Mahmudi (2015:226-227) untuk menukur standar pelayanan publik dengan 6 indikator yaitu: Prosedur pelayanan, Waktu penyelesaian, Biaya pelayanan, Produk pelayana, Sarana dan Prasarana, dan Kompetensi petugas pemberi pelayanan. Populasi dan Sampel dalam penelitian ini adalah Pegawai dan Masyarakat pada Kantor Kementerian Agama Dumai dengan pengambilan sampel menggunakan metode sensus untuk pegawai, dan teknik sampling insedental untuk masyarakat. Jenis Data penelitian ini yaitu Data Primer dan Data Sekunder. Teknik Pengumpulan Data yaitu Angket dan Wawancara. Dan teknik pengolahan data menggunakan pengukuran Rating Scale. Hasil penelitian menunjukkan kategori Cukup Baik. Menggunakan 6 indikator dan 18 sub indikator dengan responden sebanyak 117 orang responden berada pada rentang skor 2107 - 4212 dan total skor 4209 dengan persentase 66,62%. Adapun faktor pendukung dalam penelitian ini yaitu terdapat prosedur pelayanan dalam standar pelayanan Publik pada Kantor Kementerian Agama Dumai. serta terdapat produk pelayanan dalam pelaksanaan pelayanan publik melalui standar pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Dumai. Sedangkan faktor penghambat yaitu masih kurang sesuai waktu penyelesaian pelayanan pada Kantor kementerian Agama Dumai dan masih kurangnya kompetensi petugas pemberi pelayanan dalam pelaksanaan pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Dumai