Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Satgas PPKS Universitas Airlangga Melalui Implementasi Kebijakan
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v7i2.327Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Satgas PPKPTAbstrak
Penelitian ini mengkaji strategi peningkatan kualitas layanan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) melalui implementasi kebijakan di Universitas Airlangga. Menyusul transisi dari Peraturan Menteri Pendidikan No. 30/2021 ke Peraturan No. 55/2024, penelitian ini menganalisis bagaimana perubahan kebijakan ini berdampak pada pemberian layanan. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan tim Gugus Tugas PPKPT Universitas Airlangga dan analisis dokumen kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP). Peningkatan terlihat pada lima dimensi kualitas layanan: tangible (penyediaan ruang khusus), responsiveness (respon cepat terhadap laporan), assurance (jaminan keamanan korban), reliability (prosedur penanganan yang sistematis), dan empathy (layanan yang berpusat pada korban). Penelitian ini menegaskan bahwa implementasi kebijakan terpadu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kualitas layanan dengan menciptakan lingkungan akademik yang aman, dan menunjukkan bahwa pendekatan serupa dapat bermanfaat bagi institusi pendidikan tinggi lainnya yang menerapkan program pencegahan kekerasan. Penelitian ini menambah literatur yang terbatas tentang bagaimana perubahan kebijakan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan respon institusi terhadap kekerasan dalam lingkungan akademik.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








