Model Callaborative Governance Untuk Perencanaan Desa Berkelanjutan Kabupaten Kampar

Penulis

  • Aguswan universitas lancang kuning
  • Abdul Mired Universitas Lancang Kuning
  • Widia Astuti Universitas Lancang Kuning
  • Trio Saputra Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.36917/japabis.v7i1.227

Kata Kunci:

Callaborative, governance, model,, perencanaan, desa, berkelanjutan

Abstrak

Perencanaan desa berkelanjutan telah menjadi fokus utama dalam strategi pembangunan nasional diIndonesia. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan komunitas pedesaan yang tangguh, mandiri, dan mampu memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Kajian ini bertujuan menghasilkan model tatakelola kollaborasi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menyelenggarakan perencanaan desa berkelanjutan. Model dirancang untuk memfasilitasi perencanaan desa berkelanjutan melalui pendekatan kolaborasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan proses pengambilan keputusan serta implementasinya. Kolaborasi dalam perencanaan desa bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan melalui pendekatan kolaboratif desa dapat mengoptimalkan potensi, mengatasi tantangan, dan mencapai tujuan pembangunan dengan lebih efektif. Kunci keberhasilan terletak pada komitmen semua pihak untuk berpartisipasi aktif dan membangun sinergi dalam proses perencanaan desa.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-29

Terbitan

Bagian

Artikel