Implementasi Kebijakan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Studi Kasus Di Desa Wisata Argo Wijil Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari)
Dampak Kebijakan Pariwisata terhadap Pemberdayaan Ekonomi dan Keberlanjutan di Desa Wisata Argo Wijil
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v7i1.219Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan Kepariwisataan Pemberdayaan Masyrakat Kebelanjutan pariwisataAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Desa Wisata Argo Wijil. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini telah memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan peluang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Namun, masih terdapat kendala dalam optimalisasi sumber daya, koordinasi birokrasi, dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan komunikasi, optimalisasi sumber daya, serta penguatan struktur organisasi demi mencapai pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.