Evaluation Of The Child-Friendly City (Kla) Program
DOI:
https://doi.org/10.36917/japabis.v5i2.102Kata Kunci:
Kota Layak Anak, Program, Evaluasi , HukumAbstrak
Program Kota Layak Anak di Kabupaten Bengkalis telah dievaluasi menggunakan 6 kriteria William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Evaluasi ini mencakup tujuan dan sasaran kebijakan, kemampuan finansial dan Sumber Daya Manusia (SDM), keamanan dan kebutuhan anak, distribusi kegiatan, kebijakan dan surat keputusan, serta implementasi produk kebijakan. Terdapat dua faktor penghambat dalam program ini, yaitu partisipasi masyarakat dan fasilitas. Anak dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun. Kabupaten Bengkalis menerapkan program Kota Layak Anak dan telah memenuhi beberapa indikator untuk mendapatkan predikat tersebut. Namun, masih terdapat kasus anak yang berhadapan dengan hukum meskipun program ini sudah dilaksanakan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengatasi kasus-kasus tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.