Pelayanan Manajemen Keuangan Uek-Sp Se-Kota Dumai

Penulis

  • Encik Maznah SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LANCANG KUNING
  • Armaya Oktaviani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi lancang Kuning
  • Khoiri Imanuddin Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi lancang Kuning
  • Maulida Aulia Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi lancang Kuning
  • Tengku Safrizal Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi lancang Kuning
  • Try Rahayu Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi lancang Kuning

Kata Kunci:

UEK SP, Kemiskinan, Ekonomi, Program Usaha

Abstrak

Kemiskinan pada prinsipnya adalah salah satu bentuk masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat, terutama di negeri yang sedang berkembang.Kemiskinan ini dikatakan sebagai salah satu masalah karena kemiskinan menuntut suatu adanya pemecahan secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh.Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi merupakan hasil akhir intekralasi berbagai faktor, seperti faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Disamping permasalahan klasik tentang kurangnyan kebutuhan dasar, dimensi kemiskinan juga menyangkut permasalahan ketidakberdayaan dan ketidakterlibatan masyarakat luas dalam proses pengambilan keputusan, serta permasalahan kerentanan dan kerawanan terhadap resiko-resiko diluar dirinya.

Pemerintah Propinsi Riau dalam rangka penanggulangan kemiskinan telah melaksanakan Program Pemberdayaan Desa yang menitikberatkan pada aspek pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan operasional dan wujud nyata dalam merealisasikan kesejahteraan masyarakat, dalam pelaksanaannya mengacu pada pedoman umum dan petunjuk teknis program pemberdayaan desa. Pelaksanaan Program Pemberdayaan Desa (PPD) yang didasari oleh Keputusan Gubernur Riau nomor Kpts/132/BPPM/2005 Tanggal 31 Maret 2005 yaitu kebijakan untuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Desa/Kelurahan. Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dalam merealisasikan kesejahteraan menengah melalui Usaha Ekonomi Kelurahan - Simpan Pinjam (UEK–SP). Untuk di Kota Dumai sendiri Program ini sudah bergulir sejak tahun 2005 dan sampai saat ini sudah ada 33 UEK-SP dalam melakukan kegiatannya, hal ini berarti di setiap kelurahan yang ada di Kota Dumai telah memiliki UEK-SP masing-masing

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-31

Terbitan

Bagian

Artikel