Pemberdayaan Karang Taruna dalam Revitalisasi Budaya Gotong Royong Desa Kadur
Kata Kunci:
Karang Taruna , pemberdayaan masyarakat, gotong royong, modal sosial, organisasi pemudaAbstrak
Budaya gotong royong merupakan modal sosial yang berperan dalam menjaga kohesi sosial dan mendukung pembangunan masyarakat desa. Perubahan pola interaksi sosial menyebabkan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas kolektif mengalami tantangan, terutama pada kelompok generasi muda. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas Karang Taruna sebagai agen pemberdayaan dalam revitalisasi budaya gotong royong di Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Metode kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyuluhan, diskusi kelompok terarah, pelatihan kepemimpinan, penguatan manajemen organisasi, dan penyusunan rencana aksi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai fungsi strategis organisasi pemuda, meningkatnya kemampuan dalam menyusun program sosial, serta terbentuknya komitmen bersama untuk melaksanakan kegiatan gotong royong secara berkelanjutan






