Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Data, Informasi Dan Administrasi

Penulis

  • fitra khaz Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Dumai
  • Fara Shaliza Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning
  • Erinaldi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning
  • Riandi Saputra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning
  • Indah Salsabila Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning

Kata Kunci:

Penguatan Kelembagaan, Kelompok Tani, Informasi, Administrasi

Abstrak

Penyuluhan pertanian merupakan sarana kebijaksanaan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pertanian. Penyuluhan merupakan  keterlibatan  seseorang  dalam  berkomunikasi  secara  sadar  dengan orang lain  yang bertujuan untuk memberikan pendapat sehingga orang tersebut dapat  mengambilkeputusan yang benar. Menghadapi era society 5.0, dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi  (TIK),  tentunya  diperlukan  kesiapan  SDM,  termasuk  kelompok tani  yang ada  di  masyarakat.  Kelompok  tani  sebagai  kumpulan petani/peternak/pekebun merupakan motor penggerak pembangunan pertanian, untuk  mewujudkan  tujuan pembangunan  yaitu  peningkatan  kesejahteraan  dan kualitas hidup masyarakat. Fungsi kelompok tani sebagai kelas belajar, unit produksi dan wahana kerja sama tentunya didukung oleh Balai Penyuluhan Pertanian  (BPP)  yang  berperan  melaksanakan pembinaan  dan  pendampingan terhadap kelompok tani. Salah satu fungsi BPP adalah sebagai pusat data dan informasi pertanian, yang mencakup data SDM petugas, pelaku utama dan pelaku usaha yang terlibat dalam proses kegiatan usaha di bidang pertanian, data teknis pertanian dan data lingkungan  pertanian.  Sebagai  pusat  data  dan  informasi,  BPP berperan  dalam mensukseskan satu  data pertanian. Pengumpulan data dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi ke pusat.

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-30

Terbitan

Bagian

Artikel