Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Data, Informasi Dan Administrasi
Kata Kunci:
Penguatan Kelembagaan, Kelompok Tani, Informasi, AdministrasiAbstrak
Penyuluhan pertanian merupakan sarana kebijaksanaan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pertanian. Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang dalam berkomunikasi secara sadar dengan orang lain yang bertujuan untuk memberikan pendapat sehingga orang tersebut dapat mengambilkeputusan yang benar. Menghadapi era society 5.0, dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tentunya diperlukan kesiapan SDM, termasuk kelompok tani yang ada di masyarakat. Kelompok tani sebagai kumpulan petani/peternak/pekebun merupakan motor penggerak pembangunan pertanian, untuk mewujudkan tujuan pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Fungsi kelompok tani sebagai kelas belajar, unit produksi dan wahana kerja sama tentunya didukung oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berperan melaksanakan pembinaan dan pendampingan terhadap kelompok tani. Salah satu fungsi BPP adalah sebagai pusat data dan informasi pertanian, yang mencakup data SDM petugas, pelaku utama dan pelaku usaha yang terlibat dalam proses kegiatan usaha di bidang pertanian, data teknis pertanian dan data lingkungan pertanian. Sebagai pusat data dan informasi, BPP berperan dalam mensukseskan satu data pertanian. Pengumpulan data dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi ke pusat.