INOVASI KEBIJAKAN TAPPING-BOX DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN PAJAK HOTEL DI KOTA PEKANBARU

Penulis

  • Aisyah Nurterra Miftah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau
  • Mayarni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.36917/japabis.v2i2.26

Kata Kunci:

Inovasi Kebijakan, Tapping-box, Pajak Hotel

Abstrak

Pada tahun 2017 BAPENDA Kota Pekanbaru mengalami kebocoran pendapatan pajak hotel sebesar 66% atau setara dengan Rp60.058.689.281. Kemudian pada tahun 2018, BAPENDA Kota Pekanbaru mengimplementasikan instruksi KEMENDAGRI dan imbauan KORSUPGAH-KPK untuk melakukan pemasangan dan menggunakan tapping-box sebagai alat perekamtransaksi keuangan beserta pajak pada mesin kasir objek Wajib Pajak. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan yang menjadi factor penghambat keberhasilan inovasi kebijakant apping-box dalam meningkatkan pendapatan pajak hotel, yaitu masih banyaknya Wajib Pajak yang belum memiliki tapping-box dan tergantungnya pada keamanan jalur jaringan LAN Internal Wajib Pajak dan jaringan GSM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inovasi kebijakan tapping-box dalam meningkatkan pendapatan pajak hotel di Kota Pekanbaru dan factor penghambat dari inovasi kebijakan tapping-box dalam meningkatkan pendapatan pajak hotel di Kota Pekanbaru. Konsepteori yang digunakan pada penelitian ini adalah konsep inovasi kebijakan dari Freddy Navaro Marinez 2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data antara lain wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan inovasi kebijakan tapping-box dalam meningkatkan pendapatan pajak hotel di Kota Pekanbaru masih belum maksimal dikarenakan terkendala dengan keterbatasan jumlah tapping-box yang ada

Unduhan

Diterbitkan

2020-09-14

Terbitan

Bagian

Artikel