Standar Pelayanan Puskesmas Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti

Penulis

  • Dedy Afrizal SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI TUAH NEGERI
  • Sofyan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Dumai
  • Suherman Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lancang Kuning Dumai

DOI:

https://doi.org/10.36917/japabis.v2i1.20

Kata Kunci:

Pelayanan, Pelayanan Publik, Standar Pelayanan, Puskesmas

Abstrak

Standar pelayanan publik sebagai pedoman yang harus ditaati pemberi dan atau penerima pelayanan agar pelayanan publik berjalan sesuai dengan yang diharapkan. UPT Puskesmas Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan penyelenggara pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan masyarakat. Sudah selayaknya melaksanakan pedoman yang menjadi landasan dalam pelayanan. Tujuan penelitian untuk melihat pelaksanaan standar pelayanan yang dilakukan di Puskesmas. Teori yang digunakan menurut Mukarom (2015:85) standar pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut : prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana dan kompetensi petugas pemberi pelayanan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai dan masyarakat berjumlah 122 responden. Tehnik sampel Pegawai menggunakan sesus sampling berjumlah 32 orang dan masyarakat dengan sampling insidental sampling sebanyak 90 orang didapat selama 30 hari kerja. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan kuesioner. Analisis data Statistik Deskriptif menggunakan pengukuran rating scale. Hasil penelitian dikategorikan baik dengan jumlah skor 4.800 atau 72,86%. Faktor pendukung pelaksanaan standar pelayanan yaitu terdapatnya kejelasan tentang persyaratan pelayanan, petugas memberi pelayanan berdasarkan alur dan poli pelayanan yang dibutuhkan dan adanya kesesuaian diagnosa penyakit yang diinformasikan kepada masyarakat dengan obat yang diterima dalam pelayanan. Sedangkan faktor penghambat yaitu masih kurangnya kelengkapan ruang pelayanan yang dibutuhkan dan kesesuaian antara tarif/biaya pelayanan yang ditetapkan dengan realisasi

Unduhan

Diterbitkan

2020-03-16

Terbitan

Bagian

Artikel